
Kota Bandung – DPRD Jawa Barat melalui Komisi V mengeluarkan rekomendasi untuk mengakhiri polemik kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait penyerahan ijazah. Rekomendasi tersebut diantaranya pertama, meminta 2 Surat Edaran (SE) terkait penyerahan ijazah segera dicabut.
Kedua, cabut persyaratan atau narasi ancaman seperti tidak akan mendapat Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) hingga pencabutan izin operasional sekolah kepada sekolah swasta yang menolak untuk menyerahkan ijazah secara sukarela.
“Kesimpulan rapat gabungan ini, DPRD Jawa Barat melalui Komisi V mengeluarkan rekomendasi. Nanti rekomendasi ini akan disampaikan kepada Gubernur Jabar (Dedi Mulyadi),” jelas Yumanius Untung, Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).
Terkait skema penyerahan ijazah yang awalnya anggarannya akan ditanggung oleh pemerintah itu tidak benar, karena Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar tidak memiliki anggaran untuk hal itu.
“Tadi (dalam rapat gabungan) kan ditanya soal nomenklatur anggarannya, dan ternyata nomenklatur-nya itu tidak ada. Artinya yang paling rasional adalah BPMU yang akan diberikan tanpa syarat harus tidak menahan ijazah,” tambahnya.
Ia berharap setelah rapat gabungan dan dikeluarkannya surat rekomendasi dari DPRD Jawa Barat, pihak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi segera menindaklanjutinya. Sehingga polemik terkait penyerahan ijazah ini segera berakhir.
“Sikap kami tegas untuk meminta 2 SE terkait penyerahan ijazah ini segera dicabut, dan itu rekomendasi dari kita yang dinilai cukup rasional untuk mengakhiri polemik penyerahan ijazah ini,” tegas dia.
Sementara itu sebelumnya, dalam sambutannya Acep Jamaludin yang memimpin rapat gabungan ini mengatakan, rapat gabungan hari ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya. Kedua rapat tersebut sama-sama dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait penyerahan ijazah yang ditahan sekolah swasta.
“Saya setuju terhadap pembebasan ijazah ini, karena memang tidak boleh ada penahanan ijazah oleh sekolah baik itu swasta apalagi negeri. Tapi, harus jelas skemanya, mekanismenya, dan ini butuh penyelesaian yang arif dan bijaksana,” kata dia.
9 Sekolah dalam Proses Kompensasi Terkait Ijazah
Pada tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Jabar Deden Saepul Hidayat mengatakan, berdasarkan laporan terakhir dari kepala cabang dinas, hanya 9 sekolah yang masih dalam proses kompensasi terkait ijazah.
Sebagian besar sekolah lainnya telah menyerahkan ijazah dan sepakat menerima skema Bantuan Penunjang Mutu Pendidikan (BPMU). Skema ini akan terus dibahas dan diperjelas dalam koordinasi lebih lanjut dengan Bappeda Jabar.
“Ya, itu data terakhir dari laporan Kepala Cabang bahwa yang 9 sekolah itu memilih untuk mengambil kompensasi ijazah, yang lainnya kan sudah menyerahkan dan sudah sepakat untuk mengambil BPMU. Jadi data itu memang data dari Cabang. Ini pun masih belum final ya, masih mungkin ada laporan berikutnya,” kata Deden Saepul Hidayat.
Namun demikian kata dia, dalam rapat gabungan tadi DPRD Jawa Barat menyoroti bahwa penggunaan BPMU untuk pembebasan ijazah memerlukan penajaman dan klarifikasi, mengingat secara fungsi BPMU awalnya diperuntukkan untuk menunjang operasional pendidikan peserta didik yang masih aktif belajar.
“Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat menilai perlu ada pembeda antara BPMU dan kebijakan pembebasan ijazah bagi siswa yang telah lulus,” ucap dia.
Dalam rapat ini juga menyoroti kekhawatiran terhadap efek jangka panjang jika pembebasan ijazah dilakukan tanpa verifikasi ekonomi yang ketat. Salah satunya adalah munculnya asumsi bahwa siswa dapat menunggak pembayaran tanpa konsekuensi, yang dikhawatirkan mengganggu etika antara orang tua dan pihak sekolah serta mempengaruhi keberlangsungan operasional lembaga pendidikan swasta.
“Tadi DPRD Jawa Barat menegaskan pentingnya audit verifikasi terhadap latar belakang ekonomi siswa penerima pembebasan ijazah untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan oleh pihak yang sebenarnya mampu secara finansial,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Bekasi Atok Romli berharap kepada DPRD Jawa Barat agar segera menyampaikan rekomendasinya kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Ia juga berharap agar pemerintah bisa mengambil langkah yang lebih bijak, adil, dan konstitusional dalam menyusun ulang kebijakan pembebasan ijazah, dengan memperhatikan keberlanjutan sistem pendidikan dan posisi strategis sekolah swasta sebagai mitra pemerintah.
“Saya berharap pimpinan DPRD Jawa Barat segera menyampaikan kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait aspirasi semuanya,” kata dia.
Untuk diketahui DPRD Jawa Barat menggalar rapat gabungan dengan Dinas Pendidikan Jabar dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi hingga pengurus pondok pesantren dan sekolah swasta lainnya.
Rapat Gabungan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin, turut mendampingi Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yumanius Untung, dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah. ***